Masyarakat Adat: Kami Tak Lupa
Bagi masyarakat adat di sekitar wilayah tambang, kerusakan bukan hanya pada ekosistem — tapi juga pada keseimbangan hidup dan spiritualitas leluhur. Tanah bukan sekadar lahan, tapi ibu. Laut bukan hanya sumber makan, tapi rumah roh.
“Kami tidak akan diam. Kami akan terus menuntut agar pelaku kejahatan ini diadili,” ujar salah satu tokoh adat di Waigeo Timur, dalam pernyataan sikapnya.
Hentikan Impunitas Hijau
Pencabutan izin tambang adalah langkah awal. Tapi perjuangan belum selesai. Kejahatan terhadap lingkungan hidup harus dianggap setara dengan kejahatan kemanusiaan — karena pada dasarnya, keduanya saling terkait.
Raja Ampat adalah titipan peradaban, bukan tempat untuk besi tua masa depan.
Mereka yang menghancurkannya harus dihadapkan pada keadilan, bukan diberi celah untuk bersembunyi di balik pencabutan izin. (fkh/rls/mks/*)