FAJAR, JAKARTA – Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat ke ruang publik seiring beredarnya surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) segera memproses pemberhentian Gibran melalui mekanisme hukum. Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai wacana tersebut tidak memiliki pijakan yang kuat secara politik.
“Sudah tiga partai politik yang menolak pemakzulan. Apa itu belum cukup untuk meyakinkan bahwa pemakzulan tidak mungkin terjadi?” ujar Jimly kepada wartawan, Senin (9/6/2025).
Meski tidak merinci nama ketiga partai tersebut, Jimly menegaskan bahwa dukungan politik yang minim membuat proses pemakzulan terhadap Gibran sulit terealisasi. Ia pun mendorong masyarakat untuk mengalihkan perhatian pada pengawasan terhadap jalannya pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran.
“Lebih baik energi publik digunakan untuk mengawasi kinerja pemerintah sekarang. Jangan sampai kita terjebak pada isu yang tidak produktif,” imbuhnya.
Jimly juga mengingatkan agar masyarakat belajar dari dinamika Pemilu Presiden 2024, yang menurutnya menyisakan banyak catatan penting. Ia berharap, pada Pemilu 2029 mendatang, kesalahan serupa tidak terulang dan sistem pemilu dapat diperbaiki secara menyeluruh.
“Perlu persiapan serius untuk menghadapi Pilpres 2029 agar pengalaman pahit tahun 2024 tidak terulang. Yang lebih penting adalah langkah perbaikan sistem ke depan,” tegasnya.