English English Indonesian Indonesian
oleh

Charly Van Houten Izinkan Siapa Pun Nyanyikan Lagunya Tanpa Royalti

FAJAR, JAKARTA – Vokalis sekaligus pencipta lagu Charly Van Houten mengambil langkah mengejutkan di tengah polemik antara pencipta lagu dan penyanyi soal izin dan royalti. Dalam pernyataan terbuka melalui akun Instagram pribadinya, Charly menyatakan membebaskan siapa pun untuk menyanyikan lagu-lagu ciptaannya tanpa perlu meminta izin atau membayar royalti.

“Daripada pada mumet, saya Charly VHT membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku di panggung maupun di tongkrongan. Tidak wajib bayar royalti. Salam damai,” tulis Charly dalam unggahannya.

Pernyataan ini muncul di tengah kian maraknya konflik antara pencipta lagu dan penyanyi yang berujung ke ranah hukum. Sejumlah kasus bahkan dilaporkan ke jalur perdata maupun pidana, dengan alasan penggunaan lagu tanpa izin atau ketidaksesuaian dalam distribusi royalti.

Charly menilai, persoalan semacam itu semestinya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas situasi yang menurutnya berlarut-larut tanpa ada lembaga yang benar-benar menjadi penengah.

“Tanpa harus ada pertengkaran, semua bisa dibicarakan. Tak perlu mengedepankan tuntutan, karena hakikatnya semua milik Tuhan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, konflik antara pencipta lagu dan penyanyi mengemuka dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa artis besar seperti Agnez Mo, Lesti Kejora, hingga Vidi Aldiano sempat dipersoalkan secara hukum karena dianggap menyanyikan lagu tanpa izin penciptanya. Meskipun saat ini sudah ada payung hukum terkait royalti, yaitu Undang-Undang Hak Cipta yang disahkan pada 2014, distribusi royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) masih memunculkan berbagai persoalan.

News Feed