English English Indonesian Indonesian
oleh

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Dana Iklan BJB

FAJAR, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Meski belum menentukan tanggal pasti, pemanggilan disebut sebagai prioritas dalam rangkaian klarifikasi sejumlah pihak.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat. “Insyaallah secepatnya kami lakukan klarifikasi,” ujar Budi kepada awak media, Jumat (6/6/2025) seperti dilansir Jawapos.com.

Menurut Budi, keterbatasan jumlah penyidik menjadi salah satu kendala yang membuat pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil belum terlaksana. “Sebagian penyidik sedang menjalani pelatihan di luar, sehingga perlu penyesuaian pembagian tugas,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyidik akan tetap memprioritaskan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai relevan, termasuk Ridwan Kamil. Pemeriksaan ini disebut krusial mengingat adanya sejumlah barang bukti yang disita dari rumah pribadi mantan wali kota Bandung tersebut.

Dalam penggeledahan yang dilakukan sebelumnya di Bandung, KPK menyita beberapa unit kendaraan, termasuk sebuah motor Royal Enfield yang diduga berkaitan dengan perkara. Langkah ini dilakukan setelah KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan slot iklan di media massa yang diduga merugikan negara hingga Rp 222 miliar.

Kelima tersangka tersebut antara lain mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB, Widi Hartoto. Tiga nama lain berasal dari pihak agensi swasta berinisial ID, SUH, dan SJK.

News Feed