FAJAR, MAKASSAR– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengumumkan pemberian diskon tarif tol sebesar 20%. Potongan tarif tersebut yberlaku selama 10 hari pada periode Juni hingga Juli 2025.
Kebijakan ini menyasar sejumlah ruas tol strategis di jaringan Trans Jawa dan Trans Sumatera dalam rangka menyambut libur Idul Adha serta libur sekolah pertengahan tahun. Namun tidak semua wilayah akan menerapkan kebijakan tersebut.
Di Makassar, pengelola Jalan Tol Makassar menyatakan belum dapat ikut serta dalam program diskon tarif ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Makassar Metro Network (MMN), Ismail Malliungan.
Dia menyebut bahwa pihaknya bersama PT Makassar Airport Network (MAN), sebagai operator Jalan Tol Makassar, telah menyampaikan permohonan kepada BPJT untuk menunda penerapan diskon tarif di wilayah ini.
“Berdasarkan hasil evaluasi internal terhadap tren lalu lintas yang didominasi oleh pengguna komuter harian, serta dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan operasional, kami menyampaikan bahwa belum memungkinkan untuk menerapkan diskon tarif pada periode tersebut,” kata Ismail, Rabu, 4 Juni.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas pelayanan, keselamatan, serta keandalan infrastruktur jalan tol di Makassar dan sekitarnya. Selain itu, operasional jalan tol di Makassar memiliki karakteristik yang berbeda dengan jalur antarkota seperti di Pulau Jawa, di mana sebagian besar pengguna Tol Makassar adalah pengendara komuter dan logistik lokal yang melakukan perjalanan berulang setiap harinya.
“Berbeda dengan ruas Trans Jawa yang mengalami lonjakan volume kendaraan saat libur panjang, lalu lintas di Tol Makassar cenderung stabil dan padat di hari kerja. Oleh karena itu, kami fokus menjaga kinerja layanan dan operasional selama periode libur,” tambahnya.
Meski belum menerapkan diskon, PT MMN dan PT MAN menegaskan tetap mendukung semangat pemerintah dalam menjaga kelancaran mobilitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II 2025.
“Prinsip tata kelola berkelanjutan (Environmental, Social, and Governance/ESG) tetap kami junjung tinggi. Tol Makassar akan terus meningkatkan efisiensi layanan, kesiapan infrastruktur, dan sistem manajemen lalu lintas, terutama dalam mengantisipasi kepadatan menjelang dan sesudah hari libur nasional,” ulasnya.
Sementara itu, Menteri PUPR Dody Hanggodo sebelumnya mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan potongan tarif tol sebesar 20% selama 10 hari. Hal ini dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik saat Idul Adha serta libur sekolah.
“Diskon sebesar 20% akan diberikan selama sepuluh hari. Saya tidak mengingat persis tanggal-tanggalnya, mungkin bisa ditanyakan langsung ke Kepala BPJT,” ujar Dody.
Adapun Direktur Utama Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono, menjelaskan bahwa diskon akan diberikan hanya bagi pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan secara menerus (non-stop). Syarat saldo kartu uang elektronik mencukupi serta data kendaraan dapat terbaca sistem.
Diskon ini akan diterapkan di 10 ruas tol utama, termasuk Tol Jakarta-Cikampek, Batang-Semarang, Semarang Seksi ABC, Palimanan-Kanci, Layang MBZ, Surabaya-Gempol, Gempol-Pandaan, Pandaan-Malang, serta ruas Trans Sumatera seperti Tol Belmera dan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT).
“Kebijakan ini kami harapkan bisa membantu masyarakat, khususnya dalam mengurangi biaya perjalanan saat musim liburan, sekaligus mendorong pemerataan arus lalu lintas di jalan tol,” kata Rivan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan bahwa program diskon tarif tol ini tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, kebijakan ini dijalankan melalui mekanisme pembiayaan mandiri oleh masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang bersangkutan.
“Program ini dijalankan tanpa dana APBN, menggunakan mekanisme pembiayaan lainnya. Saya juga sudah meminta Menteri PU agar segera mengirimkan Surat Edaran kepada seluruh BUJT agar pelaksanaan diskon bisa berjalan merata,” bebernya. (edo)