FAJAR, MAKASSAR – Universitas Muslim Indonesia (UMI) resmi melantik dua pejabat penting pada awal Juni 2025.
Dua figur yang dilantik adalah Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara H. Wata, ST., MT., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng. sebagai Wakil Rektor II, dan Prof. Dr. H. A. Muin Fahmal, SH., MH. sebagai Kepala Pusat Kajian, Advokasi, dan Bantuan Hukum (PKABH) Yayasan Wakaf UMI.
Prof. Muin akan mengemban amanah sebagai Kepala PKABH untuk masa bakti 2025–2028. Ia merupakan akademisi senior di bidang hukum yang sebelumnya pernah menjabat di posisi yang sama.
“Saya cukup memahami tantangan jabatan ini. Kami ingin menjadikan lembaga ini sebagai filter regulasi guna mendukung kelancaran proses pendidikan,” ujar Prof. Muin.
PKABH adalah unit strategis di bawah Yayasan Wakaf UMI yang berfokus pada pengabdian masyarakat di bidang hukum. Selama ini, lembaga tersebut telah aktif memberikan bantuan hukum gratis, menggelar penyuluhan hukum bagi warga binaan, serta membangun jejaring dengan berbagai lembaga penegak hukum.
Ke depan, Prof. Muin menargetkan peningkatan kerja sama dengan sejumlah instansi, termasuk Kantor Wilayah Kemenkumham, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan.
“Kami akan terus memperkuat peran PKABH sebagai wujud nyata pengabdian institusi kepada masyarakat,” tegasnya.
Pelantikan dua tokoh senior ini diyakini akan mempercepat proses transformasi UMI. Keduanya memiliki rekam jejak akademik dan manajerial yang kuat, serta dikenal dekat dengan sivitas akademika.
Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI, Prof. Mansyur Ramly, menegaskan bahwa pergantian ini bukan semata-mata bersifat administratif, melainkan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat struktur kelembagaan UMI dalam menghadapi tantangan global di dunia pendidikan tinggi. (wis/*)