FAJAR, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2024 yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel di Makassar, Kamis, 5 Juni 2025. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pimpinan daerah dari enam kabupaten, termasuk Bupati Sinjai dan Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, serta kepala daerah dan ketua DPRD dari Kabupaten Maros, Barru, Luwu Timur, Pinrang, dan Bulukumba.
Opini WTP yang diberikan oleh BPK merupakan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah. Capaian ini menandakan bahwa laporan keuangan Pemkab Sinjai telah disusun secara wajar, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Selain itu, BPK menilai pengelolaan keuangan daerah Sinjai bebas dari salah saji material dan telah mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Sinjai dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik, disiplin anggaran, serta konsistensi dalam membangun sistem pengendalian intern yang kuat. Keberhasilan ini juga menunjukkan bahwa Kabupaten Sinjai terus berada di jalur yang benar dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.