English English Indonesian Indonesian
oleh

Apiyati Segera Gantikan Ruslan Mahmud di DPRD Makassar

MAKASSAR, FAJAR — Apiyati Amin Syam akan kembali masuk ke DPRD Makassar. Melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).

SELAMA ini terdapat satu kursi kosong milik Fraksi Golkar di DPRD Makassar lantaran Ruslan Mahmud meninggal. Untuk mengisinya, KPU Kota Makassar telah resmi menyerahkan nama pengganti, Rabu, 4 Juni 2025.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Makassar Muhammad Yasir Arafat kepada Ketua DPRD Makassar Supratman di ruang kerjanya. Yasir menyampaikan bahwa nama Apiyati dipilih berdasarkan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil 1 dari Partai Golkar pada Pemilu 2024.

“Kami datang atas permintaan DPRD Makassar untuk menyerahkan nama suara terbanyak kedua dari Partai Golkar. Prosesnya di KPU berjalan sesuai regulasi, yakni maksimal lima hari kerja. Hari ini masuk hari keempat, dan kami sudah finalkan hasilnya,” ujar Yasir.

Hanya, proses PAW masih cukup panjang. DPRD Makassar harus mengajukan permohonan resmi kepada Wali Kota, untuk kemudian diteruskan kepada Gubernur Sulsel.

Gubernur akan mengeluarkan dua surat keputusan (SK). Satu untuk pemberhentian almarhum Ruslan Mahmud, dan satu lagi untuk pengangkatan Apiyati.

Ketua DPRD Makassar Supratman mengatakan pihaknya akan langsung menindaklanjuti proses administrasi tersebut. Ia berharap tidak ada hambatan berarti di tingkat pemerintah kota dan provinsi.

“Di DPRD tidak ada masalah. Hanya saja, prosesnya bergantung pada kecepatan disposisi di Pemkot dan Pemprov. Biasanya memakan waktu satu hingga dua pekan. Mudah-mudahan setelah Lebaran sudah rampung,” ujar Supratman.

News Feed