FAJAR, MAKASSAR — Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan tata kelola dan pengembangan institusi melalui pelantikan dua pejabat penting pada awal Juni 2025.
Dua sosok yang dilantik adalah Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara H Wata, ST., MT., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng. sebagai Wakil Rektor II dan Prof. Dr. H. A. Muin Fahmal, SH., MH. sebagai Kepala Pusat Kajian, Advokasi, dan Bantuan Hukum (PKABH) Yayasan Wakaf UMI.
Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI, Prof. Mansyur Ramly, menyatakan bahwa pergantian ini bukan hanya administratif, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat struktur kelembagaan UMI dalam menjawab tantangan global pendidikan tinggi.
“Prof. Zakir adalah sosok penuh terobosan, terutama saat menjabat Dekan FTI. Program profesi insinyur yang ia rintis menjadi model bagi kampus lain,” ujarnya.
Prof. Zakir dilantik menggantikan pejabat sebelumnya yang telah hampir menyelesaikan masa jabatan dan mengalami kendala kesehatan. Masa tugasnya kali ini bersifat pengganti antarwaktu (PAW), berlaku hingga tahun 2026.
Ketua Pengurus Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Dr Masrurah Mokhtar MA, menilai pelantikan ini sebagai langkah strategis. Pergantian ini dilakukan dengan penuh pertimbangan.
“Kita butuh figur yang mampu menjawab kompleksitas tugas, terutama karena jabatan Wakil Rektor II kini mencakup lebih banyak aspek hukum dan legalitas,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa akreditasi internasional menjadi fokus besar UMI saat ini. Oleh karena itu, seluruh jajaran pimpinan harus memperlihatkan kinerja yang inovatif dan produktif.