Sejalan dengan fenomena di atas, dalam rangka menahan laju pelemahan ekonomi, diperlukan bauran kebijakan moneter dan fiskal. Harapannya, kedua instrumen kebijakan tersebut dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan investasi.
Langkah pemerintah dari sisi fiskal adalah memberikan stimulus fiskal sebesar 24,4 trilyun rupiah. Stimulus diberikan melalui sektor transportasi, bantuan sosial, subsidi upah bagi pekerja dengan upah di bawah upah minimum, insentif jalan tol, dan tambahan bantuan pangan beras untuk setiap rumah tangga target dalam dua bulan, Juni dan Juli 2025.
Dimana, instentif sektor transportasi dan tarif tol menyasar kelompok kelas menengah dan menegah atas sehingga mobilitasnya lebih tinggi pada masa libur sekolah. Hal ini diharapkan memberikan multiplier effect terhadap perekonomian secara keseluruhan.
Insentif fiskal lainnya, seperti bantuan sosial, subsidi upah, dan bantuan pangan lebih banyak terfokus pada kelompok rentan dan juga kelompok miskin sehingga konsumsinya bisa bertahan di tengah pelemahan ekonomi nasional.
Akhirnya, countercyclical policy, baik dari sisi fiskal maupun moneter belum akan efektif mendorong pertumbuhan ekonomi. Dampaknya, lebih banyak bersifat menahan laju pelemahan ekonomi nasional sehingga pertumbuhan tetap terjaga sesuai proyeksi IMF, sebesar 4,7 persen pada tahun 2025.
Langkah lanjutan yang diperlukan adalah memberikan insentif khusus kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk melakukan ekspansi. Insentif diberikan dalam bentuk subsidi bunga dari sisi pembiayaan bank, insentif perpajakan dari sisi fiskal dan perluasan akses pasar baik domestik maupun ekspor.