Yang membedakan, peraih suara terbanyak kali ini adalah Naili-Akhmad Syarifuddin. Pada Pilkada 2024, paslon nomor urut 4 menempatkan figur Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin. Naili sendiri merupakan istri dari Trisal Tahir yang didiskualifikasi oleh MK karena tersandung kasus ijazah palsu.
Tim Pemenangan Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta alias RMB-ATK, Suparni Sampetan, membenarkan adanya gugatan paslonnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Benar, informasi gugatan RMB dan ATK ke MK. Kanda Rahmat sudah berada di Jakarta saat ini,” kata Suparni kepada FAJAR, malam tadi.
Politisi Partai Golkar Palopo ini menyebut, tidak mengetahui materi gugatan ke MK. Sebab, koordinasi kepada dirinya soal materi gugatan belum ada. Namun, mantan Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah Luwu dan Palopo ini mengakui kuasa hukum atau pengacara yang digunakan dalam menggugat ke MK bukan lawyer lokal.
Pengacara yang membela RMB-ATK dinilai berpengalaman menangani masalah perselisihan hasil pilkada (PHP-kada). “Pengacaranya orang Jakarta. Saya tidak tahu perkembangannya,” kata Suparni.
LO RMB-ATK, Asmal Kadir sempat mengatakan belum mengetahui adanya rencana memasukkan gugatan dari pihaknya. Hingga Minggu, 1 Juni 2025, dia belum mendapatkan informasi. Pengumuman baru didapatkan Senin, 2 Juni 2025. (sae-shd/zuk)