FAJAR, MAKASSAR– Disfungsi keluarga dan kontrol sosial yang makin melemah membuat kekerasan fisik dan seksual terus marak terjadi. Pemulihan keduanya diperlukan untuk memitigasi atau setidaknya mengurangi risiko.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Dinas PPPA Dalduk-KB Sulsel, Meisy Papayungan mengatakan, pihaknya berupaya melakukan pencegahan dengan mengkapasitasi kelompok masyarakat seperti TP PKK agar mampu mengedukasi keluarga. Lalu, bekerja sama Dinas Pendidikan untuk peningkatan kapasitas guru-guru.
Meisy juga mendorong terbentuknya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Kelompok itu berfungsi mendekatkan pencegahan dan penanganan di tengah masyarakat.
“Jadi kita mendekatkan perlindungan itu di masyarakat, karena yang paling dekat dan tahu kejadian dan paling mudah dihubungi adalah petugas dan relawan. Jadi itu semacam kelompok advokasi di desa dan kelurahan,” beber Meisy.
Menurut Meisy, kelompok PATBM selama ini efektif berdampak di masyarakat. Misalnya, kejadian busur di Kota Makassar beberapa waktu lalu, dapat dimitigasi dan meminimalisasi risiko karena masyarakat langsung tang ikut mencegah.
“Di desa juga begitu, mencegah pernikahan anak. Yang susah dikendalikan ini adalah kekerasan seksual, karena kita tidak tahu siapa pelaku dan siapa korban,” tandasnya.
Salah satu tantangan penanganannya adalah terkadang korban setelah melapor tidak melanjutkan laporannya. Kondisi itu membuat pelaku justru merasa semakin aman dan melanjutkan tindakannya.
Kata Meisy, pencegahan harus mulai dengan memperbaiki fungsi keluarga. Salah satunya karena faktor perceraian, otomatis tidak berfungsi keluarga. Anak yang ikut ibunya akan kehilangan figur ayah. Sementara jika ikut ayahnya, sangat rentan jadi korban kekerasan.
“Pembentukan keluarga harus dipersiapkan. Kita aktif berkampanye pencegahan perkawinan anak. Karena kalau usianya masih anak masih labil, belum ada tanggung jawab besar dan Perencaan jauh. 30 persen dari mereka karena sudah hamil duluan, itu salah satu contoh mereka belum mampu me-manage diri,” ulasnya.
Sosiolog Universitas Negeri Makassar (UNM), Idham Irwansyah Idrus mengungkapkan, peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dan remaja menjadi sinyal penurunan kepatuhan terhadap normal moral seperti kekerasan dan pelecehan.
Ada banyak faktor penyebab, diantaranya saat ini yang paling besar pengaruhnya, yaitu media dan teknologi melalui paparan konten kekerasan dan pornografi yang tidak terkontrol. Kemudian mempengaruhi persepsi dan perilaku anak dan remaja.
“Ditambah lagi dengan ketidakseimbangan pendidikan moral akibat mulai berkurangnya pendidikan karakter dan nilai-nilai moral di sekolah dan keluarga. Tekanan hidup yang tinggi dapat memicu perilaku agresif dan kekerasan,” terang Kepala Laboratorium Dept Sosiologi Antropologi tersebut.
Kata Idham, keluarga seharusnya berperan sebagai pengawas utama dan memberi kasih sayang serta pendidikan moral. Melalui norma dan aturan keluarga, perilaku anak dan remaja diarahkan agar sesuai dengan nilai sosial.
Tetapi perubahan sosial dan ekonomi menyebabkan anggota keluarga lebih fokus pada kepentingan pribadi, mengurangi interaksi dan pengawasan antar anggota.
Orang tua yang sibuk bekerja cenderung kurang memberikan pengawasan dan komunikasi yang efektif. Demikian halnya dengan masyarakat yang akibat modernisasi dan urbanisasi menjadi lebih anonim dan individualis, sehingga pengawasan sosial melemah.
Rendahnya rasa kebersamaan dan kepedulian sosial mengurangi kemampuan masyarakat untuk mengawasi dan menegur perilaku menyimpang.
Idham mengemukakan bahwa pemerintah harus melakukan penguatan pendidikan moral dan karakter, baik di sekolah maupun lingkungan keluarga. Penguatan komunitas dan lembaga sosial untuk menghidupkan kembali kontrol sosial informal, seperti RT/RW, karang taruna, dan organisasi kemasyarakatan.
“Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan fisik dan seksual dan penyediaan layanan perlindungan dan rehabilitasi korban kekerasan, termasuk psikologis dan sosial. Penting untuk meningkatkan literasi digital kepada masyarakat,” tandasnya. (uca)