FAJAR, BULUKUMBA — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengeluarkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2025 tertanggal 22 Mei 2025.
Kepala Bidang Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, menjelaskan bahwa kampanye Idul Adha tanpa sampah plastik bertujuan untuk mengurangi potensi peningkatan volume sampah plastik, khususnya pada saat pembagian daging kurban.
“Kita ingin memastikan bahwa perayaan Idul Adha dapat berlangsung dengan cara yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujarnya pada Selasa, 3 Juni 2025.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Bulukumba mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai saat membagikan daging kurban. Sebagai alternatif, masyarakat dianjurkan menggunakan wadah yang dapat digunakan kembali, seperti daun pisang, wadah anyaman, atau bambu.
Selain itu, panitia penyelenggara Shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban diminta untuk menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah yang sesuai.
Melalui kampanye Idul Adha tanpa sampah plastik ini, diharapkan masyarakat Bulukumba semakin peduli terhadap kelestarian lingkungan serta turut mengurangi dampak negatif sampah plastik bagi kesehatan dan alam sekitar.