FAJAR, BULUKUMBA – Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan manajemen PT London Sumatera (Lonsum) Bulukumba, khususnya dari unit Palangisang Estate dan Balombassie Estate. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Bulukumba pada Selasa, 3 Juni 2025.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Fahidin HDK (PKB), didampingi Wakil Ketua II DPRD, Syahruni Haris (Gerindra), serta dihadiri sejumlah anggota Komisi II, yakni Kaspul BJ (Demokrat), Andi Narni Nurintan (NasDem), H. Musa Lirpa (PDIP), dan Jusman (Golkar).
Dalam keterangannya, Fahidin HDK menjelaskan bahwa tujuan utama pertemuan tersebut adalah membahas arah kebijakan pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Lonsum agar dapat dikelola langsung oleh Pemerintah Daerah, sekaligus memperkuat kontribusi fiskal perusahaan terhadap pembangunan Kabupaten Bulukumba.
“Pengelolaan CSR oleh pemerintah daerah akan memungkinkan program yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Fahidin.
Ia juga menegaskan pentingnya PT Lonsum segera memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). Menurutnya, hal ini bertujuan agar kontribusi pajak perusahaan tidak lagi hanya disetorkan ke pemerintah pusat, tetapi juga langsung kepada pemerintah daerah.
Senada dengan hal tersebut, Syahruni Haris menambahkan bahwa keberadaan NPWPD merupakan bentuk konkret kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah, khususnya dari sektor perpajakan.
“NPWPD ini penting agar kontribusi perusahaan terhadap daerah bisa terlihat dan terukur,” tegas Syahruni.
Ia juga menyampaikan bahwa Komisi II DPRD akan menggelar rapat lanjutan setelah Hari Raya Idul Adha. Rapat tersebut akan menjadi forum pembahasan final mengenai mekanisme pengelolaan CSR serta validasi NPWPD PT Lonsum.
Rakor ini turut dihadiri oleh perwakilan manajemen PT Lonsum, Sekretaris DPRD (Sekwan) Dr. Asnarti Said Culla, serta Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD, Andi Ayu Cahyani. (Mg5/*)