English English Indonesian Indonesian
oleh

Ayah Cabuli Putri Sendiri Segera Tersangka

MAROS, FAJAR — Seorang anak perempuan (12) di Maros menjadi korban pencabulan. Pelaku pencabulan terhadap anak yang masih duduk dibangku SMP itu diduga ayah kandungnya sendiri.

Sang ayah melancarakan aksi bejatnya sejak September 2024. Tidak hanya sekali, namun aksinya itu sudah dilakukan hingga enam kali. Pihak keluarga pun telah melaporkan hal ini sejak Februari lalu.

Akan tetapi, belum ada titik terang dalam proses penyelidikan kasus ini. Bahkan sang ayah yang diduga pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka dan masih bebas berkeliaran di sekitar tempat tinggal korban.

Hal ini pun membuat keluarga korban mengadukan kasus ini ke DPRD Maros. Sehingga dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin, 2 Juni 2025.

Keluarga korban Akbar menyayangkan lambatnya penanganan kasus yang menimpa adik iparnya itu.

“Setiap hari kami mempertanyakan progres kasus ini, sementara terduga pelaku masih berkeliaran. Jangan sampai stigma masyarakat mengira tidak masalah kalau melakukan hal seperti itu,” ungkapnya.

Kejadian ini bermula pada September 2024. Aksi bejat sang ayah dilakukan di rumahnya. “Ada banyak yang tinggal di rumah, tapi terduga pelaku melakukan aksinya itu setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong,” jelasnya.

Hanya saja, aksi bejat terduga pelaku itu baru diketahui keluarga pada Februari 2025. Saat melancarkan aksi bejatnya itu, sang ayah mengiming-imingi anaknya sepeda motor.

Korban juga tak berani buka mulut, disebabkan sering mendapat ancaman serta kekerasan fisik dari sang ayah.
“Sekarang korban sangat trauma bahkan tidak mau bersekolah lagi,” ungkapnya.

News Feed