English English Indonesian Indonesian
oleh

Ayah Cabuli Putri Sendiri Segera Tersangka

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Maros Ipda Rahmatia menjelaskan untuk penetapan tersangka sempat terkendala akibat tidak ada penjelasan rinci terkait penyebab luka robek pada alat kelamin korban dalam hasil visum.

Sehingga, pihaknya pun harus menunggu keterangan dari pihak ahli. “Visum dari RS Bhayangkara, sudah lama keluar. Namun, keterangan ahli yang harus menunggu jadwal, dan saat ini sudah ada penjelasannya penyebab luka tersebut,” jelasnya.

Phaknya akan melakukan gelar perkara dan segera menetapkan tersangka yang diduga ayah kandung korban.
“Kita akan gelar perkara di Polres, kemudian menetapkan tersangka hari ini,” akunya.

Ketua Komisi III DPRD Maros Haeriah Rahman meminta Polres Maros bisa segera memberikan kejelasan kasus dalam kasus ini. Pihaknya berkomitmen akan memberikan pendampingan kepada korban agar bisa beraktivitas normal kembali. (rin/zuk)

News Feed