English English Indonesian Indonesian
oleh

16 Inorga dan 12 KORMI Kabupaten Dukung Hasil Musprov dan Kepemimpinan Nurhikmah Daeng Cora

MAKASSAR, FAJAR — Sebanyak 16 induk organisasi olahraga (inorga) dan 12 perwakilan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) mengeluarkan surat terbuka menyesalkan manuver yang dilakukan ketua KORMI Sulsel demisioner, Abdul Hayat Gani. Mantan Sekretaris Provinsi Sulsel itu dianggap menjadi pemicu lahirnya dualime kepengurusan KORMI Sulsel.

Inorga dan KORMI kabupaten itu tetap mendukung hasil musyawarah provinsi (Musprov) KORMI Sulsel, 26 April 2025 yang menetapkan Dr Andi Nurhikmah Daeng Cora sebagai Ketua KORMI Sulsel periode 2025-2029.

“Musprov berlangsung sangat demokratis yang menetapkan Nurhikmah Daeng Cora sebagai ketua umum. Undangan musprov ditandatangani Hayat Gani sebagai ketua umum KORMI Sulsel. Jadi tidak ada yang keliru,” kata Mashud, juru bicara inorga dan KORMI kabupaten.

Pengurus Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) Sulsel itu mengatakan KORMI Nasional harus mengakuui musprov dan mengangkat pengurus baru KORMI Sulsel periode 2025-2029.

“KORMI Nasional harus konsisten pada ketentuan dan aturan organisasi. Tidak boleh lagi ada SK PAW jika sudah ada musprov. Apalagi usulan PAW itu diajukan oleh ketua demisioner. Ini melanggar anggaran dasar,” katanya.

Seperti diketahui Musprov KORMI Sulsel yang berlangsung 26 April menetapkan Andi Nurhikmah sebagai Ketua KORMI Sulsel. Dua hari setelah musprov, ketua demisioner, Abdul Hayat Gani mengusulkan pergantian pengurus ke KORMI Nasional. Dan KORMI Nasional menerbitkan SK PAW KORMI Sulsel tertanggal 2 Mei 2025 tanpa mekanisme organisasi yang benar.

News Feed