English English Indonesian Indonesian
oleh

OJK dan Satgas PASTI Gelar Coaching Clinic Penanganan Keuangan Ilegal untuk Anggota Polda Sulsel

FAJAR, MAKASSAR — Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (KOMS) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulsel menggelar kegiatan Coaching Clinic. Hal untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani aktivitas keuangan ilegal.

Kegiatan ini menyasar anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dan digelar selama dua hari di dua kota berbeda, yakni Makassar dan Rantepao. Di Kota Makassar, kegiatan berlangsung pada 22 Mei 2025 dan diikuti oleh personel dari Polda Sulsel serta Polrestabes Makassar. Sementara di Rantepao, kegiatan dilaksanakan pada 23 Mei 2025 dengan peserta dari Polres Tana Toraja dan Polres Toraja Utara. Setiap sesi diikuti oleh sekitar 100 anggota kepolisian.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Satgas PASTI Pusat dan OJK, di antaranya Brigadir Jenderal Polisi Fajaruddin, S.Sos., S.I.K., M.Si., yang merupakan perwakilan dari Sekretariat Satgas PASTI Pusat, serta Mufli Asmawidjaja, Kepala Departemen Hukum OJK.

Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Masyarakat Sektor Jasa Keuangan (LMSt) KOMS, Arif Machfoed, mengungkapkan bahwa Sulawesi Selatan termasuk dalam kategori provinsi dengan tingkat aktivitas keuangan ilegal yang tinggi di Indonesia.

“Sepanjang tahun 2024, Satgas PASTI Daerah Sulawesi Selatan telah menghentikan lima aktivitas keuangan ilegal dengan total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp134 miliar,” ujar Arif.

Ia menambahkan, kondisi geografis yang beragam dan wilayah yang luas di Sulsel menyebabkan masih banyak masyarakat yang relatif terisolasi dan minim akses terhadap informasi serta edukasi keuangan. Situasi ini menjadi celah bagi pelaku keuangan ilegal untuk menjerat korban.

News Feed