Karena itu, KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak mencoba masuk ke Kota Makkah apabila tidak memiliki visa resmi. “Jangan sekali-kali terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi. Ayo kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai Uang Hilang Haji Melayang,” tandasnya. (sg)
Tiga WNI Terjaring Razia di Gurun Pasir, Satu Meninggal Dunia setelah Berusaha Masuk di Kota Makkah
