“Kami sangat menekankan pentingnya aspek kesehatan dalam ibadah haji. Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh makanan, minuman, dan obat-obatan yang dikonsumsi jemaah Indonesia telah melalui proses pengawasan yang ketat dan sesuai standar internasional. Kolaborasi BPOM dengan SFDA adalah langkah strategis demi keselamatan dan kenyamanan jemaah,” ujar Menteri Agama.
Pertemuan ini menjadi langkah nyata diplomasi teknis antara dua lembaga pengawas yang sama-sama memiliki peran penting dalam melindungi kesehatan publik, khususnya dalam konteks penyelenggaraan haji yang berskala internasional.
Prof. Taruna Ikrar juga menambahkan bahwa pengawasan secara menyeluruh akan terus dilakukan selama masa puncak haji, guna memastikan seluruh produk konsumsi jamaah — mulai dari katering, minuman kemasan, hingga obat-obatan — benar-benar aman, terstandarisasi, dan layak konsumsi. (sg)