English English Indonesian Indonesian
oleh

Syahriyal Membela Ponakannya Bripda A, Kabid Propam: Anggota Kami Melanggar Ditindak Tegas

“Jika memang saudara Bripda A terbukti tidak melakukan tindakan seperti yang disangkakan. Maka kami dan keluarga besar akan mendiskusikan langkah apa yang akan kami tempuh,” tambahnya.

KBO Reskrim Polres Takalar, Iptu Sumarwan saat dikonfirmasi awak media, mengatakan bahwa pihaknya sementara melengkapi berkas administrasi untuk dilakukan penyelidikan.

“Baru kemarin melapor, jadi paling hari ini dilengkapi dahulu surat perintahnya, surat perintah untuk penyelidikan,” katanya.

Iptu Sumarwan mengonfirmasi bahwa terduga pelaku yang dilaporkan adalah anggota polisi.

“Laporannya korban, AP ini anggota polisi,” katanya.

Sementara rekan pelaku yang juga diduga terlibat dalam penganiayaan, juga belum bisa dipastikan apakah juga anggota polisi. “Kita mau periksa dahulu, apakah dia anggota polisi atau bukan,” katanya lagi.

Sumarwan menambahkan bahwa pihaknya juga nanti akan melakukan pemeriksaan di lokasi dan memeriksa CCTV. “Kami juga masih menunggu hasil visum korban dari RSUD Padjonga Daeng Ngalle,” bebernya.

Terpisah, Kabid Propam atau Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Zulham Effendi, saat dikonfirmasi terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oknum Bripda A terhadap YS, tak bisa ia tolerir apapun alasannya.

Menurut Zulham, bagi siapa pun anggota yang melakukan sesuatu atau tidanakan diluar mekanisme di kepolisian yang dapat merugikan orang lain akan ditindak tegas.

“Kita akan proses dengan tegas siapapun anggota yang terlibat. Tidak boleh anggota Polri perlakukan masyarakat seperti itu,” tegas Zulham Efendi, Jumat, 30 Mei 2025.

News Feed