FAJAR, TAKALAR – Seorang pria di Galesong, Kabupaten Takalar, Yusuf Saputra (20), mengaku telah dianiaya oleh oknum. Yusuf juga tak menyangka bahwa dirinya dianiaya polisi tanpa sebab.
Kejadian itu terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025 lalu sekitar pukul 22.00 Wita, bertempat di Lapangan Galesong.
Korban, Yusuf Saputra mengaku dianiaya oleh oknum anggota Sabhara Polrestabes Makassar bersama tujuh orang rekan pelaku.
“Saya dianiaya oleh oknum Bripda bersama tujuh rekannya didekat tiang bendera Lapangan Galesong,” kata Yusuf Saputra saat dihubungi, Kamis, 29 Mei 2025.
Yusuf Saputra menceritakan kronologis kejadian yang menimpa dirinya sekitar pukul 20.00 WITA, ia meninggalkan rumah mertuanya di Desa Boddia menuju bengkel motor yang berada di sekitaran Lapangan Galesong dengan bertujuan nongkrong karena di Lapangan Galesong sedang diadakan pasar malam.
“Saat saya berada di dalam lapangan tidak lama kemudian sekitar pukul 22.00 WITA, datang sekitar tujuh orang yang diduga oknum polisi tiba-tiba langsung menodongkan senjata laras panjang kearah bagian kepala saya lalu kemudian menganiaya saya,” ujar Yusuf.
Setelah itu Yusuf mengaku dibawa dari tempat kejadian perkara (TKP) dan dinaikkan ke mobil milik oknum polisi tersebut dan dibawa ke tempat sepi selama tujuh jam.
“Setiap di tempat sepi berhenti lagi lalu mereka langsung menganiaya saya di bagian kepala dan lalu menelanjangi saya,” jelasnya.
Pasca kejadian, Yusuf Saputra pun langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek Galesong. Namun Yusuf Saputra mengaku laporannya ditolak.