FAJAR, MAKASSAR – Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta menciptakan kepastian hukum dalam setiap aspek operasional, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Parepare dan Kejaksaan Negeri Barru, Rabu, 28 Mei 2025.
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Pelindo Regional 4 di Makassar ini turut dihadiri Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Abdillah, serta Kepala Kejaksaan Negeri Barru Syamsurezky beserta jajaran masing-masing.
Kesepakatan bersama ini menjadi tonggak penting dalam membangun kerja sama strategis antara Pelindo dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Kolaborasi ini mencakup pemberian bantuan hukum, pendampingan, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang relevan dengan kegiatan usaha dan operasional Pelindo di wilayah kerja Parepare dan Barru.
Dalam sambutannya, Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi Pelindo dalam menjalankan bisnis yang bersih, profesional, dan bebas dari risiko hukum.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran dan kesediaan Kejaksaan Negeri Parepare dan Kejaksaan Negeri Barru untuk menjalin kolaborasi dengan Pelindo Regional 4. MoU ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi representasi dari niat baik bersama untuk menciptakan ekosistem kerja yang sehat, transparan, dan taat hukum,” ujar Abdul Azis.