“Kehadiran Bawaslu di setiap tahapan PSU sangat penting, untuk memastikan bahwa seluruh mekanisme, prosedur, dan tata cara pelaksanaan dilakukan dengan baik dan sesuai aturan,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan aktif Bawaslu tidak hanya dilakukan pada tahapan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi juga mencakup proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan hingga kota/kabupaten.
“Khusus pada tahapan rekapitulasi, kehadiran Bawaslu juga sangat krusial. Kami menyampaikan respon dan tanggapan berdasarkan hasil pengawasan di TPS serta pengawasan terhadap pelaksanaan rekap itu sendiri di tingkat kecamatan,” jelas Saiful.
Ia menambahkan, catatan dan tanggapan yang diberikan Bawaslu bukan semata-mata bentuk koreksi, melainkan bagian dari upaya menjaga kualitas dan integritas pelaksanaan PSU. Hal ini juga menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan ke depan.
“Catatan dan tanggapan yang kami sampaikan berkaitan erat dengan kepatuhan semua pihak terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berlaku. Itu penting, baik untuk menjamin kualitas PSU yang sedang berlangsung maupun sebagai pelajaran untuk peningkatan kualitas pemilu di masa mendatang,” katanya.
Saiful juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam PSU, mulai dari penyelenggara pemilu, peserta pemilu, hingga masyarakat pemilih, agar menjaga integritas dan menjunjung tinggi aturan yang telah ditetapkan.
“Bawaslu hadir bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa seluruh proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan berkualitas,” tutupnya. (sae/zuk)