English English Indonesian Indonesian
oleh

Wali Kota Terpilih Hasil PSU Ditetapkan Pekan Ini

MAKASSAR, FAJAR — Tahapan PSU Pilkada Palopo berjalan maraton. Pekan ini, pemenang akan ditetapkan.

Proses tahapan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil pemungutan suara ulang (PSU) Kota Palopo terus bergerak menuju tahap akhir. KPU Sulsel menyatakan siap menetapkan paslon terpilih.

Penetapan diagendakan pekan ini. Itu jika tidak ada gugatan hasil pemilihan atau perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP-kada) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota KPU Sulsel Romy Harminto menuturkan, proses rekapitulasi suara tingkat kota ditargetkan rampung dalam satu hari dan sejauh ini berjalan tanpa hambatan berarti.

“Kami upayakan rekapitulasi tingkat kota selesai dalam sehari. Sampai sejauh ini, alhamdulillah, aman dan lancar,” ujarnya, Selasa, 27 Mei 2025.

Penetapan calon wali kota-wakil wali kota terpilih tidak bisa dilakukan secara langsung setelah rekapitulasi. KPU harus menunggu masa waktu pengajuan gugatan ke MK selesai, yakni selama tiga hari setelah pengumuman hasil rekapitulasi di tingkat kota.

“Kalau penetapan, kita tunggu beberapa hari. Jika tidak ada laporan atau sengketa ke MK, maka secepatnya kita tetapkan hasilnya,” jelas Romy.

Berdasarkan perhitungan waktu, apabila rekapitulasi kota selesai pada Selasa, 27 Mei, maka tenggat waktu untuk masuknya gugatan berakhir pada Jumat, 30 Mei. Jika hingga batas waktu tersebut tidak ada pihak yang mengajukan sengketa hasil, maka penetapan paslon terpilih bisa dilakukan pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Sementara itu, anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan bahwa kehadiran Bawaslu dalam setiap tahapan adalah bentuk pengawasan langsung demi menjamin pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

News Feed