English English Indonesian Indonesian
oleh

Tiga Proyek Besar di Sinjai Diduga Terjadi Korupsi

Untuk kasus insenerator dan IPAL, pihaknya telah memeriksa 13 saksi dari 16 Puskesmas di Sinjai. Dari keterangan dan dokumen yang diperoleh, insenerator yang dibangun 2016 tidak difungsikan sejak awal karena tidak memperoleh izin.

Sedangkan IPAL yang juga dibangun pada 2016 di beberapa puskesmas mengalami kerusakan bagian-bagian tertentu sehingga tidak beroperasi maksimal. Padahal, limbah medis cenderung bersifat infeksius dan kimia
beracun dapat memengaruhi kesehatan manusia.

“Tim penyelidik berupaya maksimal melakukan pendalaman guna mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Direktr Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Thirta Sinjai Bersatu, Nasrullah Mustaming yang dikonfirmasi ihwal kasus di IKK Sinjai Tengah mengaku tidak mengetahui proses pengerjaan SCADA. Pihak hanya penerima manfaat atas barang tersebut.

“Kami dari perumda hanya penerima manfaat atas barang tersebut. Semua prosesnya di Balai Cipta Karya Sulsel, Kementerian PUPR,” singkatnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Sinjai Emmy Kartahara Malik belom merespons saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut. (sir/zuk)

News Feed