English English Indonesian Indonesian
oleh

Tiga Proyek Besar di Sinjai Diduga Terjadi Korupsi

SINJAI, FAJAR — Tiga proyek diduga bermasalah. Jaksa sedang mengusut indikasi praktik korupsi di dalamnya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai sedang menangani tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi. Total anggaran dari ketiga kasus tersebut mencapai Rp32,4 miliar. Sumber pembiayaannya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Kepala Kejari Sinjai Zulkarnaen kasus pertama adalah pengadaan Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA) pada Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Kecamatan Sinjai Tengah pada 2021.

Kasus yang kedua dan ketiga adalah dugaan korupsi pembangunan limbah instalasi pengolahan limbah padat atau insenerator senilai Rp12,3 miliar dan limbah cair (IPAL) senilai Rp9,6 miliar. Proyek ini berada di 16 puskesmas di Kabupaten Sinjai menggunakan anggaran 2016.

Khusus untuk proyek SCADA, total anggaran digelontorkan dalam proyek ini mencapai Rp10,5 miliar. Namun, hingga saat ini, bangunan tersebut belum dimanfaatkan dan diduga terjadi peyimpangan dalam pekerjaannya.

“Tiga kasus ini sementara dalam proses pemeriksaan. SCADA Spam IKK sudah naik ke tahap sidik, sementara insenerator dan IPAL masih penyelidikan,” ungkap Zulkarnaen, Selasa, 27 Mei 2025.

Zulkarnaen mengaku tengah memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti serta dokumen. Pihaknya menemukan indikasi pelanggaran, mulai dari proses lelang hingga pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan yang menyebabkan SCADA tidak berfungsi.

“Kami akan meminta keterangan ahli untuk mendalami praktik penyelewangan ini,” tegasnya.

News Feed