Dari sisi fiskal, pemerintah menurunkan pengeluarannya sehingga utang ikut turun. Implikasinya, keseimbamgan primer psiitif, yaitu selisih antara pendapatan dengan belanja pemerintah diluar pembayaran bunga utang.
Sementara dalam kasus Euro, bank sentral Eropa, European Central Bank (ECB) sejak awal tahun 2024, secara bertahap menurunkan suku bunga acuan, yaitu dari 4,5 persen pada 31 Mei 2024 menjadi 2,4 persen pada 17 April 2025.
Langkah ECB sejalan dengan tren inflasi zona Euro yang menurun, yaitu dari 2,5 persen pada Januari 2025 menjadi 2,3 persen Februari 2025, 2,2 persen Maret 2025, dan 2,2 persen April 2025. Saat ini, inflasi zona Euro mendekati target inflasi ECB sebesar 2,0 persen.
Lalu bagaimana dengan keputusan Bank Indonesia (BI) menurunkan BI rate? Keputusan BI menurunkan BI rate sebesar 0,25 persen dari 5,75 menjadi 5,5 persen pada 21 Mei 2025 mencerminkan tingginya kepercayaan diri BI menjaga inflasi berada dalam rentang 1,5 – 3,5 persen pada tahun 2025 dan 2026.
Tidak masalah penurunan BI rate dilakukan pada saat tren inflasi tahunan meningkat dari 1,03 persen pada Maret 2025 menjadi 1,95 persen April 2025, karena inflasi tahunan masih dalam sasaran inflasi sebesar 2,0 persen plus minus 1,0 persen.
Penurunan BI rate juga berkaitan dengan stabilitas nilai tukar rupiah per dolar AS paska penundaan pemberlakuan tarif 32 persen hingga 90 hari ke depan kepada Indonesia. Dimana, rupiah per dolar AS menguat sekitar 2,7 persen pada 21 Mei 2025 dibandingkan dengan pada 8 Mei 2025, sehari sebelum Trump mengumumkan penundaan pemberlakuan tarif.