FAJAR, MAKKAH – Pemerintah Arab Saudi menutup proses pengurusan visa untuk jemaah haji 2025. Hingga penutupan, Kemenag telah memproses lebih dari 204 ribu visa jemaah haji regular.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Muhammad Zain menyebut, jumlah yang diproses itu melebihi kuota regular. Tahun ini, kata dia, Idonesia mendapat 221.000 kuota haji, sebanyak 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
“Kuota ruguler hanya 203.320 jemaah, tapi total visa jemaah yang divisa melebihi angka tersebut,” terang Zain,
di Makkah, Rabu (28/5/2025).
Melebihnya jumlah visa dari kuota yang diproses ini, sebut Zain, karena selama proses pemvisaan ada jemaah yang sudah tervisa namun tidak jadi berangkat. Ini terjadi karena berbagai sebab, sehingga tetap harus diproses visa pengganti sesuai ketentuan.
Proses ini dilakukan, kata Zain, sebagai upaya Kemenag mengoptimalkan serapan kuota haji tahun ini. Apalagi, masa tunggu jemaah sudah cukup lama dan antrean makin panjang, sehingga serapan kuota harus dimaksimalkan.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 203.279 visa yang sudah terbit dan 41 lainnya dalam proses pemvisaan, sehingga total mencapai 203.320 visa. Sementara visa yang sudah terbit namun jemaah batal berangkat tercatat 1.450 visa regular.
Proses keberangkatan jemaah haji reguler akan berlangsung hingga 31 Mei 2025. Muhammad Zain berharap tidak ada lagi jemaah haji Indonesia yang terbit visanya lalu membatalkan keberangkatan. “Sebab, proses pemvisaan sudah ditutup sehingga tidak bisa lagi diproses penggantinya,” harapnya.
Karena itu, dia bersama jajaran mengucapkan terima kasih atas arahan Menag Nasaruddin Umar yang terus memantau setiap hari perkembangan pemvisaan haji. “Saya juga berterima kasih kepada Dirjen PHU Hilman Latief yang terus mendorong tim bekerja maksimal,” ujarnya. (sg)
Pengurusan Visa Haji Berakhir, Kemenag Proses 204.770 Visa Reguler
