PALOPO, FAJAR– Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo resmi telah menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo. Itu setelah diterimanya Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 59/2025 oleh Rektor UIN Palopo, Abbas Langaji.
Penyerahan Perpres tersebut berlangsung dalam agenda Rapat Koordinasi Kemensetneg RI bersama Kemenag RI dan PTKIN, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran No. 17-18, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 26 Mei 2025.
Perpres tersebut terlebih dahulu diserahkan Wamensetneg RI Juri Ardiantoro kepada Menag RI Nasaruddin Umar.
Selanjutnya Menag menyerahkan kepada Rektor UIN Palopo Abbas Langaji.
Abbas menerima Perpres tersebut bersama 10 Rektor PTKN lainnya yang juga alih status, masing-masing UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon, UIN Syekh Wasil Kediri, UIN Sunan Kudus, UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, UIN Madura, UIN Jurai Siwo Lampung, UIN Palangka Raya, UIN Ki Ageng Muhammar Besari Ponorogo, IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, dan IAIN Mpu Kuturan Singaraja.
“PTKN diharapkan mampu bersaing dengan kampus-kampus umum lainnya, terutama dalam melahirkan SDM dan alumni yang unggul dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa,” kata Juri.
Sementara itu Menag Nazaruddin Umar menjelaskan sejumlah arah kebijakan strategis saat ini. Salah satunya sistem pemilihan rektor danpejabat lainnya cenderung lebih rapi. “Penjaringannya dari bawah, lalu ada proses di senat dan seterusnya,” katanya.
Rektor dan pejabat di-screening, misalnya apakah terindikasi terafiliasi dengan kelompok radikal. Juga soal reputasi moralnya dan terhindar dari perilaku korupsi dan aktivitas politik praktis.