“WTP merujuk pada kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” terang Winner.
Ia menyebut, BPK melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan interim hingga pemeriksaan terinci, guna memastikan laporan keuangan disusun secara transparan dan akuntabel.
Penyerahan LHP LKPD Kabupaten Takalar turut dihadiri Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal, Sekkab Takalar Dr Muhammad Hasbi, dan beberapa pimpinan OPD lingkup Pemkab Takalar. (mgs)