English English Indonesian Indonesian
oleh

Pemkab Maros Siapkan Rp32 Miliar untuk Pembayaran Gaji Ke-13, Ini Jadwal Pencairannya

FAJAR, MAROS— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan membayarkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pekan depan.

Hal ini disampaikan Bupati Maros, AS Chaidir Syam, pada Selasa, 27 Mei 2025.

“Pada tanggal 2 Juni, kita akan bayarkan gaji ke-13,” ujarnya.

Chaidir mengimbau agar penggunaan gaji ke-13 disesuaikan dengan peruntukannya.

“Gaji ke-13 ini bukan untuk membiayai kebutuhan pribadi orang tua, apalagi untuk belanja ke mal. Ini diperuntukkan bagi anak-anak kita yang akan memasuki tahun ajaran baru. Jangan digunakan untuk hal-hal lain,” pesannya di hadapan para tenaga pengajar.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Maros, Andi Samsophyan, mengatakan bahwa anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 ASN, Bupati dan Wakil Bupati Maros, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros sebesar Rp32.164.760.054.

“Dengan rincian Rp26.852.599.310 untuk 5.387 orang PNS, Rp5.156.329.200 untuk 1.364 orang P3K, sekitar Rp11.362.044 untuk Bupati dan Wakil Bupati, serta Rp144.469.500 untuk 35 anggota DPRD,” jelasnya.

Dari total anggaran PNS sebesar Rp26.852.599.310 tersebut, termasuk di dalamnya 2.078 orang tenaga guru yang berada di lingkup Pemkab Maros. (rin)

News Feed