English English Indonesian Indonesian
oleh

Palopo Raih Opini WTP Sepuluh Kali Berturut-turut

FAJAR, PALOPO– Pemerintah Kota Palopo kembali mencatatkan prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan. Pemkot Palopo meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP, kepada Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP, di Gedung BPK Sulsel, Makassar, pada Senin, 25 Mei 2024.

Turut hadir dalam penyerahan LHP tersebut, Ketua DPRD Palopo Darwis dan sejumlah pejabat lingkup Pemkot Palopo.

“Raihan opini WTP ini merupakan yang ke-10 kalinya secara berturut-turut diraih oleh Kota Palopo. Ini berkat kerja keras seluruh pemangku kepentingan, yang kembali berhasil mengantarkan Kota Palopo meraih opini tertinggi dari BPK RI,” ujar Firmanza DP.

Atas capaian ini, Firmanza menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, khususnya kepada tim pemeriksa LKPD 2024.

“Alhamdulillah, kita kembali meraih opini WTP ke-10 tahun ini. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras memenuhi permintaan tim audit,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi dan komitmen semua pihak untuk bekerja maksimal dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik. “Ini adalah wujud hadirnya pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” tambah Firmanza.

Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi sinergi antara jajaran perangkat daerah dan DPRD Kota Palopo dalam menyusun laporan pertanggungjawaban yang meyakinkan tim audit BPK sehingga kembali berhasil meraih opini WTP.

Sementara itu, Kepala BPK Sulsel Winner Franky Manalu menegaskan bahwa opini WTP bukanlah bentuk penghargaan semata, melainkan merupakan cerminan kepatuhan terhadap empat standar utama pemeriksaan keuangan negara.

“BPK melakukan rangkaian pemeriksaan mulai dari pemeriksaan interim hingga pemeriksaan terinci guna memastikan laporan keuangan disusun secara transparan dan akuntabel,” jelas Winner.

Ia menekankan bahwa tanggung jawab atas laporan keuangan sepenuhnya berada di tangan kepala daerah. Oleh karena itu, hasil pemeriksaan ini diharapkan menjadi cerminan untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik. (shd/*)

News Feed