ENREKANG, FAJAR–Kelakuan Warman, Camat Curio, Kabupaten Enrekang tak layak ditiru. Bahkan sudah sepantasnya mendapatkan sanksi tegas lantaran ulahnya merugikan keuangan daerah.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Enrekang Suparman memaparkan Warman mengakui telah melakukan pelanggaran. Itulah setelah menjalani pemeriksaan internal. Ada empat orang yang ditambahkan ke dalam SK honorer itu.
“Itu SK honorer sudah direviu oleh Inspektorat. Baru dia tambahkan empat orang lagi yang tidak ada dalam SK bupati. Jadi lain SK bupati, lain juga dia usulkan dengan menambahkan empat orang,” beber Suparman.
Warman mengaku memasukkan keluarga dekatnya dalam SK Honorer yang telah diubah usai menerima SK bupati.
“Ada sepupu begitu. Yang dia masukkan, tidak lolos dapat SK untuk daftar PPPK karena didapat sehingga dikeluarkan,” tegasnya.
Konsekuensi dari perbuatan Warman berlapis. Selain merugikan fiskal daerah, juga membuat persaingan tidak sehat di lingkup honorer. Terutama bagi mereka yang akan bersaing mendapat status PPPK. Sebab, PPPK merupakan ASN yang diangkat dari kalangan honorer. (ams/zuk)