FAJAR, BANTAENG – Pemerintah Kabupaten Bantaeng menerima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP ini yang diterima Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin ini terasa spesial.
Mengingat, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini berhasil mempertahankan Opini WTP yang ke 10 yang Pemkab Bantaeng diterima secara berturut-turut atau selama 10 tahun.
WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Susel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium BPK Sulsel, Kota Makassar, Selasa, 27 Mei 2025.
Turut mendampingi menerima Penghargaan WTP ini Ketua DPRD Bantaeng, Budi Santoso.
“Selamat untuk pemerintah daerah yang telah memperoleh Opini WTP. Semoga tetap semangat dalam menyajikan keuangan yang lebih baik lGi,” kata Kepala BPK Sulsel, Winner.
Bupati Bantaeng Uji Nurdin memberikan apresiasi kepada pemimpin-pemimpin Bantaeng yang terdahulu. Mengingat, telah membangun pondasi baik dalam pengelolaan keuangan Pemkab Bantaeng.
“Semoga kedepannya kita bisa mempertahankan Opini WTP ini lagi. Mengingat masih ada catatan atau rekomendasi dari BPK untuk kita sehingga bisa lebih baik lagi,” katanya.
Sementara Plt Kepala BPKD Bantaeng, Muhammad Iqbal mengatakan, prestasi ini tak lepas dari dukungan bupati, wakil bupati, tim Inspektorat, dan seluruh Pemkab Bantaeng yang telah bekerja keras.
“Semoga kedepannya kita semua dapat menjaga dan mempertahankan opini ini dengan pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.