Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. Sulsel Sukarniati Kondo Lele, mewakili Gubernur Sulsel menyampaikan bahwa Musrenbang ini sangat penting untuk menjawab segala permasalahan, tantangan dan issu strategis untuk pembangunan Kabupaten Takalar kedepan.
“Peran musrembang memastikan bahwa arah kebijakan mulai dari Pemerintah pusat dipadukan dengan kebutuhan masyarakat dari bawah melalui proses yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dengan mempertimbangan aspek politis tanpa meninggalkan keilmuan,” ujar Sukarniati.
“Dengan harapan tercipta kerjasama yang kuat dengan pemerintah Pusat dengan Pemerintah Prov. Sulsel dan Pemerintah Daerah dalam rangka bersinergi dalam Perencanaan Pembangunan Daerah,” sambungnya.
Kepala Bapelitbabhda Takalar Achmad. Rivai dalam laporannya menyampaikan bahwa Tujuan kegiatan ini untuk menampung berbagai masukan dan usulan dari stakeholder dalam rangka penajaman penyelerasan dan penyempurnaan strategi dan arah kebijakan sesuai kerangka regulasi.
Kemudian nggaran yang akan dituangkan dalam RPJMD Takalar tahun 2025-2029 dan secara teknis diterjemahkan dalam RKPD Takalar tahun 2026 untuk selanjutkan akan digunakan sebagai bahan penyusunan RAPBD Kab. Takalar Tahun 2026.
“Melalui pelaksanaan Musrenbang Kab. Takalar Tahun 2025-2029 dan RKPD Kab. Takalar Tahun 2026 diharapkan dapat menghasilkan keluaran berupa penetapan arah kebijakan, kualitas pembangunan dan kegiatan pembangunan platform, pagu dana indikatif berdasarkan bidang kewenangan atau fungsi SKPD,” beber Rivai. (mgs)