FAJAR, TAKALAR – Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Takalar tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penggunaan Anggaran Dana Desa Cakura, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar tahun 2024.
Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Takalar Ipda Asrul, mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami dugaan korupsi dana Desa Cakura tersebut.
“Iya, kita sedang selidiki dugaan korupsi Desa Cakura, Kecamatan Polsel, tahun anggaran 2024,” beber Asrul saaat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin 26 Mei 2025.
Asrul menjelaskan, bahwa saat pihaknya masih terus mengumpulkan data dan bukti-bukti terkait penggunaan dana Desa Cakura termasuk juga menunggu hasil audit dari Inspektorat Takalar.
“Masih menunggu hasil uudit Investigasi dari Inspektorat, kemudian kami juga telah memanggil sekitar 40 orang pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Asrul.
Ia menjelaskan bahwa ia melakukan penyelidikan dan pemanggilan sejumlah saksi-saksi atas dasar dari adanya pengaduan dari masyarakat di Desa Cakura.
“Yang jelas berawal dari Laporan Masyarakat di Desa Cakura sendiri yang kemudian di jadikan laporan Informasi oleh pihak kami,” jelas Asrul.
Asrul menegaskan meskipun saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat yang sementara menghitung kerugian negaranya, ia juga tetap melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk pejabat kepala desa.
Jika hasil audit menunjukkan adanya indikasi kerugian negara, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melanjutkan kasus ini ke jenjang berikutnya.