“Masih berfokus pada pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi yang diduga terlibat. Jika cukup bukti ditemukan, kasus ini akan dinaikkan ke tahap selanjutnya,” terangnya.
Sekedar diketahui Pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Desa untuk kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp75.915.000.000 dialokasikan untuk 86 desa.
Dari 86 desa di Kabupaten Takalar, Desa Cakura, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, mendapatkan alokasi dana desa (DD) tahun 2024 Rp893.170.000. (mgs)