Dalam sambutannya, Budi Prasodjo menyampaikan apresiasi tinggi kepada Unhas atas kesempatan kerja sama ini. Beliau menjelaskan bahwa setelah penandatanganan MoU, akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis. MAPPI telah menjalin kerja sama serupa dengan beberapa universitas lain seperti UGM, USU, Polbangtan, dan Universitas Veteran, di mana pendidikan telah berjalan baik dalam bentuk vokasi, sarjana (S1), maupun magister.
Mengenai bentuk kerja sama di UNHAS, Budi Prasodjo mengungkapkan bahwa masih akan dilihat apakah akan diintegrasikan dalam bentuk Program Studi atau sebagai mata kuliah di berbagai Fakultas yang ada. Ia berharap bentuk kerja sama dapat seperti di UGM maupun USU, mengingat draf silabus mata kuliah sudah tersedia. Namun, ia juga menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan UNHAS ke depannya.
Ketua DPD MAPPI SULAMAPUA, Andi Erwin Nurba menyambut gembira MoU ini, meyakini bahwa hal tersebut akan semakin memperkenalkan MAPPI, khususnya di bidang pendidikan. Selain itu, Erwin juga menekankan pentingnya Undang-Undang Penilai sebagai payung hukum bagi para penilai dalam melakukan praktik penilaian. Oleh karena itu, ia mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Penilai segera disahkan oleh DPR demi memberikan kepastian hukum yang kuat bagi profesi penilai. (*/)