English English Indonesian Indonesian
oleh

Densus 88 Amankan Jaringan Teroris, Pelaku Masih Pelajar

GOWA, FAJAR – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, mengamankan pelajar usia 18 tahun, MAS, di Gowa. Dia diduga twrlibat dalam jaringan teroris ISIS.

MAS ditangkap di Jalan S. Dg. Ngemba, Lingkungan Borong Raukang, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Dia diamankan saat hendak membeli air galon, tidak jauh dari kediamannya.

Dalam operasi, Densus 88 bersama personel Polres Gowa turut menggeledah rumah orang tua MAS, di Kecamatan Pallangga. Dari dua lokasi itu, sejumlah barang bukti disita dan langsung dibawa ke Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pejabat Penyedia Informasi Daerah (PPID) Densus 88 AT Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menyampaikan terduga selama ini aktif menyebar propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.

Dia aktif di sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah.

”Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga diketahui mengelola dan aktif mengirim berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan, yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di grup WhatsApp bernama Daulah Islamiah. Itu dibuat sejak Desember 2024,” ujarnya.

Terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang, yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS. ”Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut,” imbuhnya.

Ibunda MAS, SK, mengaku sangat terkejut dengan penangkapan ini. Dia tidak menyangka anaknya yang selama ini dikenal pendiam dan rajin menghafal Al-Qur’an, justru terseret kasus terorisme.

News Feed