Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, mengapresiasi sinergi antara Polsek Bupon dan Resmob Polres Luwu dalam pengungkapan kasus ini.
“Pengungkapan ini membuktikan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menangani kejahatan jalanan,” tegasnya.
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (shd/*)