PANGKEP, FAJAR- Penyidik Polres Pangkep melimpahkan kasus perjudian yang melibatkan belasan orang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep.
Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Muhammad Saleh. Pihaknya sudah melimpahkan berkas perkara kasus perjudian ke Kejari Pangkep yang melibatkan 13 orang.
Tiga orang di antaranya kepala desa (kades) dan satu orang oknum polisi, serta sembilan lainnya adalah warga di Kecamatan Tondong Tallasa. “Pelimpahan berkas perkara ke Kejari Pangkep sudah kami lakukan. Jadi statusnya sudah tahap satu di kejaksaan,” ungkapnya, pekan lalu.
Pihaknya masih menunggu hasil penelitian yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dengan berkas para tersangka. “Kami menunggu proses penelitian oleh JPU apakah berkas dikembalian atau dinyatakan P21,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Pangkep Umar Haya berharap penyidik Polres Pangkep serius dalam penanganan kasus perjudian yang melibatkan tiga kepala desa dan seorang oknum aparat kepolisian.
“Penyidik kita harapkan harus tetap melanjutkan proses penyidikan untuk sampai ke pengadilan, karena harus ada efek jera yang diberikan, apalagi karena mereka sebagai kepala desa,“ imbuhnya. (fit/zuk)