Gowa Masunggu ini dikerjakan 262 OTA yang terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, SKPD, TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, TNI, Polri dan penjabat lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa untuk memberikan intervensi berupa pendampingan kepada keluarga miskin ekstrem. Hanya saja sebelum dilakukannya pendampingan para OTA melakukan upaya dialog agar dapat memberikan solusi dari dalam sebagai bentuk intervensi sesuai kondisi miskin ekstrem.
Strategi penghapusan masyarakat miskin ekstrem dalam progam tersebut dilakukan dengan cara mengurangi beban keluarga miskin ekstrem dengan memberikan bantuan sosial dan menyiapkan akses terhadap kebutuhan dasar, meningkatkan pendapatan dengan menciptakan lapangan kerja, pemberdayaan ekonomi yang berbasis potensi lokal daerah, hingga pemberian modal usaha dan pelatihan keterampilan kerja.
Tak hanya itu juga melakukan upaya pengurangan kantong kemiskinan ekstrem dengan menyediakan atau menata rumah dari keluarga miskin ekstrem yang layak huni. Bahkan tak kalah pentingnya, intervensi dari Program Gowa Masunggu ini adalah bagaimana mencegah keluarga miskin menjadi keluarga miskin ekstrem, dan keluarga miskin ekstrem yang tidak dapat keluar dari kondisi kemiskinan ekstremnya. Hal ini dilakukan para OTA melalui pendampingan dan pembinaan keluarga.
Dari kinerja tersebut pemerintah daerah berhasil melaksanakan intervensi dengan presentasi 100 persen dan berpotensi mengeluarkan 357 keluarga dari kemiskinan ekstrem.
Bentuk intervensi yang dilakukan para OTA kepada keluarga miskin ekstrem yakni bantuan pangan kepada 357 KK, bantuan kesehatan ke 347 KK, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ke 28 KK dari 33 target KK, serta bantuan adminduk kepada 31 KK.