FAJAR, MAKASSAR – Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali memperoleh kepercayaan dari pemerintah untuk berperan sebagai Perguruan Tinggi Pembina dalam Program Bantuan Pembinaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Perguruan Tinggi Tahun 2025.
Keputusan ini tertuang dalam surat resmi dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, dengan nomor 1318/B2/DT.024/2025, tertanggal 22 Mei 2025.
Rektor Universitas Muslim Indonesia, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, SH.,MH., menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh pemerintah kepada UMI sebagai salah satu perguruan tinggi pembina dalam program strategis nasional tersebut.
Penunjukan ini menjadi pengakuan atas konsistensi UMI dalam mengembangkan budaya mutu di lingkungan pendidikan tinggi.
“Alhamdulillah, UMI kembali dipercaya sebagai perguruan tinggi pembina dalam program pembinaan SPMI oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi,” tuturnya.
Hal tersebut kata dia, merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan kerja keras seluruh sivitas akademika UMI dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan.
Prof. Hambali menambahkan bahwa program Bantuan Pembinaan SPMI merupakan inisiatif strategis pemerintah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan tinggi nasional melalui penguatan sistem penjaminan mutu internal.
Perguruan tinggi pembina berperan memberikan pendampingan intensif kepada kelompok perguruan tinggi pengusul, khususnya dalam penguatan sistem tata kelola mutu yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada keberlanjutan.