GOWA, FAJAR – Seorang pelajar berusia 19 tahun di Kabupaten Gowa, Sulsel ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 24 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WITA di Jl S. Dg. Ngemba, Lingkungan Borong Raukang, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Pemuda tersebut diketahui berinisial MAS warga setempat yang selama ini dikenal aktif dalam kegiatan keagamaan. Ia ditangkap saat hendak membeli air galon isi ulang tak jauh dari kediamannya.
Dalam operasi tersebut, Densus 88 yang didampingi personel Polres Gowa juga melakukan penggeledahan di rumah orang tua MAS dan di pondok pesantren tempat ia mengajar di Kecamatan Pallangga. Dari dua lokasi itu, sejumlah barang bukti disita dan langsung dibawa bersama Muammar ke Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
SK, ibu dari MAS, mengaku sangat terkejut dengan penangkapan tersebut. Ia tak menyangka anaknya yang selama ini dikenal pendiam dan rajin menghafal Al-Qur’an bisa tersangkut kasus terorisme.
“Saya sendiri kaget, nak. Anakku ditangkap waktu mau beli air galon. Sehari-hari dia hanya di rumah, di pesantren, mengajar ngaji. Dia anak yang pendiam, rajin menghafal Al-Qur’an. Saya tidak pernah sangka dia bisa dikaitkan dengan hal-hal seperti ini,” ujar SK.
Senada dengan itu, Ketua RW 04 Kelurahan Samata, Nasir Daeng Nai, juga membenarkan adanya penangkapan oleh aparat.
“Benar memang ada penangkapan dari pihak Densus 88 di wilayah kami, terhadap MAS. Kami semua di lingkungan juga terkejut, karena dia dikenal baik dan sering ke masjid. Tapi soal dugaan keterlibatan itu, kami serahkan semua ke pihak berwajib,” jelas Nasir. (sae)