Ia juga menyampaikan bahwa beberapa barang bukti nantinya akan dimusnahkan, sementara sebagian lainnya akan dilimpahkan ke kejaksaan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21.
Dia menambahkan bahwa dari hasil analisis, terdapat penurunan tren angka kriminalitas pada bulan April jika dibandingkan dengan Maret, dengan selisih penurunan sebanyak 59 kasus.
Pihaknya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kami berkomitmen dan konsisten untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan tindak kejahatan lainnya, demi mewujudkan Gowa yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Irham, menjelaskan bahwa dari keseluruhan tersangka, sebagian besar ditangkap karena terlibat dalam penjualan dan konsumsi minuman keras.
“Tindak pidana lainnya meliputi kepemilikan senjata tajam, perjudian, pencurian, pengeroyokan, parkir liar, hingga kasus pencabulan dan pelecehan. Salah satu tersangka merupakan seorang perempuan yang diduga sebagai penadah barang hasil curian berupa ponsel milik korban,” katanya. (sae)