FAJAR, MAKASSAR — Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi Sulsel yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Sulsel ke kabupaten kota se Sulsel telah direalisasikan untuk trwulan I tahun 2025 ini. Sebanyak Rp222 miliar telah disalurkan melalui bank Sulselbar di rekening masing masing pemerintah kabupaten/kota di Sulsel pekan ini.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sidrap H Syaharuddin Alrif memberikan apresiasinya kepada Pemprov Sulsel yang sudah tepat memenuhi janjinya meski secara ruang fiskal Pemprov Sulsel terus melakukan pembenahan di tengah efisiensi.
“Top pak gubernur, but wagub
sulsel andalan hati. Sudah Memperhatikan masyarkat sidrap DBH sudah dibayar,” ujar Syaharuddin Alrif, Jumat 24 Mei 2025.
Kehadiran DBH di Sidrap tentu menjadi salah satu bagian yang tak terpisahkan untuk meningkatkan ruang fiskal di tengah imbauan efisiensi. Pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah juga menyampaikan terima kasihnya kepada Gibernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan wakil gubernur Fatmawati Rusdi. Karena telah mentransfer dana bagi hasil untuk kabupaten kota di Sulsel. (*)