“Tindak pidana lainnya meliputi kepemilikan senjata tajam, perjudian, pencurian, pengeroyokan, parkir liar, hingga kasus pencabulan dan pelecehan. Salah satu tersangka merupakan seorang perempuan yang diduga sebagai penadah barang hasil curian berupa ponsel milik korban,” katanya. (sae/zuk)
270 Pelaku Kriminal Tertangkap, Termasuk Preman Pengacau
