English English Indonesian Indonesian
oleh

Nasabah KB Bank Bukopin Laporkan Dugaan Kredit Fiktif dan Pencucian Uang Gunakan Rekening yang Sudah Ditutup

FAJAR, MAKASSAR — Warga Makassar, Andi Killang Pakkanna, melaporkan dugaan tindak pidana perbankan dan praktik pencucian uang (money laundering). Dugaan ini melibatkan identitas serta rekening bank miliknya yang secara resmi telah ditutup sejak 22 Maret 2024.

Andi Killang mengungkapkan bahwa rekening atas namanya di KB Bank Bukopin dengan nomor 1607002833, yang sebelumnya telah ia tutup di kantor cabang Yogyakarta melalui prosedur resmi, diduga masih aktif digunakan secara ilegal. Rekening itu disinyalir dijadikan wadah penampungan dana titipan dan transaksi mencurigakan yang mengarah pada praktik pencucian uang.

“Saya menutup rekening tersebut melalui Ibu Tanty AKZ dan berkoordinasi dengan Pimpinan Unit, Ibu Istining, lengkap dengan dokumen administrasi. Tapi saya kaget saat mengetahui bahwa rekening itu masih dipakai tanpa sepengetahuan saya,” ujar Killang, Jumat, 23 Mei 2025.

Lebih lanjut, dalam laporan yang telah ia layangkan ke pihak berwenang, Killang menyebut nama RB, seorang Account Officer KB Bank Bukopin Cabang Makassar, sebagai pihak yang diduga menyalahgunakan identitasnya untuk mengajukan kredit fiktif pembelian rumah mewah dengan menggunakan rekening tersebut.

Dugaan keterlibatan juga merambah ke sejumlah pihak lainnya, mulai dari oknum notaris, lembaga penilai aset properti, hingga sejumlah individu dari internal bank. Mereka ditengarai membentuk skema sistematis guna menyamarkan transaksi dan kepemilikan aset yang dicurigai berasal dari aktivitas ilegal.

Berdasarkan hasil penelusuran pribadi Killang, berikut daftar aset yang diduga terkait dengan skema tersebut:

News Feed