“Tantangan keamanan informasi yang semakin kompleks tidak dapat dihadapi oleh satu pihak saja. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antar seluruh unsur pemerintah daerah, termasuk peningkatan kompetensi dan budaya kerja yang mengedepankan prinsip keamanan digital,” tuturnya.
Selain menjadi media transfer pengetahuan, webinar ini juga dimaksudkan sebagai bentuk pelaksanaan Peraturan Bupati Gowa Nomor 30 Tahun 2024 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE di lingkungan pemerintah daerah.
“Dengan pendekatan edukatif dan kolaboratif, Pemkab Gowa berharap keamanan siber bukan hanya menjadi tanggung jawab teknis, tetapi menjadi kesadaran kolektif seluruh aparatur pemerintahan,” terang mantan Direktur RSUD Syekh Yusuf ini.
Sementara itu, mewakili Kepala DiskominfoSP Kabupaten Gowa, Sekretaris Dinas, Widiah Restuti Hasan, menyampaikan laporan kegiatan dan menegaskan bahwa webinar ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang aman dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini dilandasi oleh berbagai regulasi, termasuk Perpres Nomor 98 Tahun 2018 tentang SPBE dan Peraturan BSSN terkait manajemen insiden siber. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran, membangun budaya aman, serta memperkuat koordinasi antar OPD dalam menghadapi risiko digital,” jelas Widiah.
Pada webinar kali ini, peserta diberikan kesempatan berdialog langsung dalam sesi tanya jawab, untuk menggali solusi atas permasalahan konkret yang dihadapi dalam pengelolaan sistem informasi OPD. Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari penguatan koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan ekosistem digital pemerintah daerah yang aman dan berkelanjutan.